eKuilibrium Konsultan
Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks, pengelolaan akuntansi dan pajak menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Jasa konsultan akuntansi dan pajak hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif bagi perusahaan Anda. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda perlu mempertimbangkan menggunakan jasa konsultan profesional:
- Kompleksitas peraturan perpajakan dimana peraturan perpajakan terus berubah dan menjadi semakin kompleks.
- Manajemen perpajakan yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku menghasilkan kewajiban perpajakan yang minim namun bersifat legal.
- Kompleksitas peraturan perpajakan dapat membuat Perusahaan tidak fokus pada pengembangan bisnis utama.
- Kompleksitas peraturan perpajakan dapat membuat Perusahaan salah dalam mematuhi regulasi yang dapat berakibat timbulnya sanksi dari otoritas.
Kami menawarkan berbagai layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda, diantaranya:
- Corporate Tax Management merupakan layanan manajemen pajak yang menghasilkan kewajiban perpajakan seminimal mungkin namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-FIN, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan pengajuan Sertifikat Elektronik.
- Pembukuan Akuntansi menggunakan Ms Excel (untuk Wajib Pajak yang belum memiliki anggaran guna pembelian software akuntansi), Zahir, Accurate & dan software akuntansi POS.
- Penerbitan Faktur Pajak dan pelaporan SPT Masa PPN melalui e-Faktur Desktop & Web.
- Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan/atau Badan
- Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan dan/atau Non Karyawan serta Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 menggunakan eBupot PPh Pasal 21
- Pelaporan PPh Pemotongan dan/atau Pemungutan selain PPh Pasal 21 menggunakan eBupot, seperti PPh Pasal 4 ayat (2) dan/atau PPh Pasal 23
- Tanggapan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang diterbitkan KPP, Pendampingan Pemeriksaan, Quality Assurance, Keberatan, dan Permohonan Pengurangan dan/atau Penghapusan Sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Layanan lainnya, seperti pembuatan PT Perorangan dll.
Jangan biarkan urusan akuntansi dan pajak menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Segera hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi gratis dan temukan bagaimana kami dapat membantu Anda mencapai kesuksesan yang lebih besar!
📞Hubungi kami sekarang di +62 859 106 666 777 atau kirim email ke ekuilibriumconsultant@gmail.com untuk konsultasi gratis!
Bergabunglah dengan klien kami yang telah merasakan manfaat dari layanan kami. Bersama-sama, kita dapat mencapai tujuan bisnis Anda dengan lebih mudah dan efisien!
Tidak ada komentar: