Batas Waktu Pendaftaran NPWP






Batas waktu pendaftaran NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah:
  • Wajib Pajak yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan memperoleh penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak, wajib mendaftarkan diri paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah penghasilan Wajib Pajak pada suatu bulan yang disetahunkan sama dengan atau telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak.
  • Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, wajib mendaftarkan diri paling lama 1 (satu) bulan setelah kegiatan usaha atau pekerjaan bebas mulai dilakukan.

Batas waktu pendaftaran NPWP untuk Wajib Pajak Badan adalah:
  • Wajib Pajak Badan, wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lama 1 (satu) bulan setelah saat pendirian.
  • Terhadap Wajib Pajak yang memiliki kegiatan usaha di beberapa tempat, wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lama 1 (satu) bulan setelah adanya suatu kegiatan usaha yang mulai dilakukan oleh Wajib Pajak di tempat kegiatan usaha tersebut.

Batas waktu pendaftaran NPWP untuk Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi adalah paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah Wajib Pajak orang pribadi yang meninggalkan warisan tersebut meninggal dunia yang dilakukan pendaftaran diri oleh wakil dari Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi dilakukan 

Batas waktu pendaftaran NPWP untuk Wajib Pajak Bendahara, dilakukan paling lama sebelum melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak.

Berdasarkan permohonan pendaftaran Wajib Pajak, Kepala KPP atau KP2KP menerbitkan NPWP paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung setelah permohonan diterima secara lengkap.


Jangan biarkan urusan akuntansi dan pajak menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Segera hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi gratis dan temukan bagaimana kami dapat membantu Anda mencapai kesuksesan yang lebih besar!
📞Hubungi kami sekarang di +62 859 106 666 777 atau kirim email ke ekuilibriumconsultant@gmail.com untuk konsultasi gratis!
Bergabunglah dengan klien kami yang telah merasakan manfaat dari layanan kami. Bersama-sama, kita dapat mencapai tujuan bisnis Anda dengan lebih mudah dan efisien!





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.